Berdasarkan Surat Edaran Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor: 440/662/Setda.I.01/2021 Tanggal 05 Juli 2021 tentang Pengetatan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan/ Hajatan Masyarakat Guna Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah (terlampir) dan hasil koordinasi dengan Camat Seputih Banyak selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Seputih Banyak terkait melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Tengah khususnya di kecamatan Seputih Banyak dan sekitarnya, maka kegiatan persiapan dan pelaksanaan MPLS untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Informasi pelaksanaan MPLS menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Tetap jaga kesehatan dan selalu patuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di lingkungan kita masing-masing. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan pandemi segera berakhir sehingga kita dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara maksimal sebagai mana mestinya. (WS)