JALUR PENDAFTARAN

  1. Jalur Zonasi (kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah);
  2. Jalur Afirmasi (kuota paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah).
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah).
  4. Jalur Prestasi (kuota paling banyak 30% dari daya tampung sekolah).
  • Untuk jalur zonasi, calon peserta didik baru dapat memilih paling banyak 2 (dua) sekolah pilihan dengan ketentuan dalam 1 (satu) zona domisili peserta didik.
  • Pilihan sekolah diprioritaskan pada sekolah pilihan pertama.

WAKTU PELAKSANAAN

Pendaftaran:

  1. Jalur Afirmasi: 12 s/d 13 Juni 2023
  2. Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan tugas orang tua/wali: 14 s/d 17 Juni 2023

Pengumuman:

  1. Jalur Afirmasi: 15 Juni 2023
  2. Jalur Zonasi, Prestasi, dan Perpindahan tugas orang tua/wali: 23 Juni 2023

Waktu Pendaftaran: Pukul 07.30 s/d 15.00 WIB

Verifikasi faktual berkas: 19 s/d 22 Juni 2023

Lapor diri/ Daftar ulang: 23 s/d 24 Juni 2023

SYARAT PENDAFTARAN

Jalur Zonasi

  1. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (tahun genap latar biru,tahun ganjil latar merah).
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
  3. Ijazah / SKHU sementara asli / Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Kartu Keluarga.
  5. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
  6. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.10.000 [DOWNLOAD]

Kecamatan wilayah zona yang terdaftar di SMA Negeri 1 Seputih Banyak adalah sebagai berikut : Seputih Banyak,Seputih Raman, Rumbia, Putra Rumbia, dan Raman Utara (Lampung timur).

(Calon pendaftar yang berasal dari luar daerah zonasi dapat mendaftar melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali)

[Download Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi]

Jalur Prestasi

  1. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (tahun genap latar biru,tahun ganjil latar merah).
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
  3. Ijazah/ SKHU sementara / Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.10.000. [DOWNLOAD]
  5. Bukti prestasi:
    • Prestasi Akademik: Surat Keterangan Nilai Rapor semester 1 s/d 5 [DOWNLOAD FORMAT]
    • Skoring nilai jalur prestasi akademik,nilai rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat paralel nilai rapor peserta didik dari sekolah asal,dengan ketentuan :
    • Peringkat peserta didik sebesar 10% jumlah kelulusan untuk sekolah akreditasi B.
    • Peringkat peserta didik sebesar 5% jumlah kelulusan untuk sekolah akreditasi C.
    • Skoring nilai jalur prestasi akademik akan diakumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
    • Prestasi Non-Akademik/ Hasil Lomba: Sertifikat hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

[Download Syarat Pendaftaran Jalur Prestasi]

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua

  1. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (tahun genap latar biru,tahun ganjil latar merah).
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
  3. Ijazah / SKHU sementara / Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Kartu Keluarga.
  5. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
  6. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.10.000. [DOWNLOAD]
  7. Surat Penugasan dari Instansi atau Lembaga atau Kantor atau Perusahaan yang mempekerjakan orang tua calon peserta didik.

[Download Syarat Pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua]

Jalur Afirmasi

  1. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (tahun genap latar biru,tahun ganjil latar merah).
  2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2023.
  3. Ijazah / SKHU sementara / Surat Keterangan Lulus (SKL).
  4. Kartu Keluarga.
  5. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir.
  6. Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp.10.000. [DOWNLOAD]
  7. Bukti keikutsertaan peserta didik jalur afirmasi dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah: Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

[Download Syarat Pendaftaran Jalur Afirmasi]

MEKANISME PENDAFTARAN

Tata Cara Pendaftaran Daring / Online

  1. Calon peserta didik melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/);
  2. Calon peserta didik memilih jenjang pendidikan SMA, memilih salah satu jalur penerimaan (Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi).
  3. Mengajukan pendaftaran dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan melengkapi biodata siswa;
  4. Mengunggah/ meng-upload dokumen persyaratan sesuai jalur yang dipilih dengan format (.pdf/.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/berkas;
  5. Mencetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya;
  6. Memantau hasil seleksi melalui situs PPDB Online.

DAYA TAMPUNG

SMA Negeri 1 Seputih Banyak Pada Tahun Pelajaran 2023/2024 membuka pendaftaran sebanyak 10 Rombel (34 siswa/rombel), dengan total penerimaan siswa sebanyak 340 siswa.

LAIN – LAIN

Pelaksanaan Pendaftaran dan Daftar Ulang Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2023/2024 tidak dipungut biaya (Gratis).

NARA HUBUNG

Bapak Sugeng Wiratno, S.Pd. (HP/WA: 0822 1113 5238)

Bapak I Komang Suteja, S.Pd.H. (HP/WA: 0812 7353 748)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *